Sudinhub Jakbar Siapkan Penataan Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Untuk mengurai kemacetan di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, telah menyiapkan rencana penataan arus lalu lintas di kawasan tersebut.  

Plt Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Leo Amstrong mengatakan, penataan arus lalu lintas ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 34 tahun 2014 perihal Rencana Induk Kawasan Kota Tua. 

Menurut dia, kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan Kota Tua dipicu jumlah volume kendaraan bermotor yang melintas tidak sebanding dengan ruas jalan.  

"Kondisi ruas jalan di kawasan Kota Tua memang kecil dan jumlah kendaraan bermotor yang lalu lalang terus bertambah, sehingga kemacetan tidak bisa terelakkan lagi," ujar Leo Amstrong

Dia mengungkapkan, volume kendaraan yang melintas di kawasan Kota Tua meningkat karena pengendara dari arah Gajah Mada menuju Mangga Besar tidak bisa berbelok kanan di perempatan Stasiun Kereta Api Jakarta Kota.

Untuk mengatasi hal ini, lanjut Leo, perlu dibangun jalan layang di Jalan Kunir untuk kendaraan bermotor yang menuju ke Mangga Besar.

"Jika jalan layang direalisasikan, kami optimistis kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kota Tua bisa teratasi," tandasnya.(pr/kj/al)